Singkawang, Kalimantan Barat – 25 Februari 2025, bertempat di Kahyangan, sebuah tonggak penting dalam hubungan industrial tercapai dengan ditandatanganinya perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Serikat Buruh Anggota (SBA) SERBUK PT Agronusa Investama Kebun Kumpai, Sambas Kalimantan Barat, dan pihak perusahaan, PT Agronusa Investama yang tergabung dalam Wilmar Group. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Pengurus Komite Wilayah Kalimantan Barat dari Federasi Serbuk Indonesia, yang hadir untuk mendampingi pengurus SBA dalam menyaksikan proses penting tersebut.
Perpanjangan PKB ini mencakup periode 2024-2026 dan menjadi momen bersejarah bagi pekerja, mengingat salah satu kesepakatan krusial dalam perjanjian ini adalah mempertahankan penghapusan status Buruh Harian Lepas (BHL) yang menahun. Langkah ini tentunya menjadi angin segar bagi pekerja di Kebun Kumpai, yang kini dapat menikmati status kerja yang lebih pasti dan terjamin. Dengan adanya mempertahankan penghapusan BHL yang menahun, seluruh pekerja kini memiliki status yang lebih stabil, yang diyakini akan memberikan rasa aman lebih bagi mereka dalam menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Kesepakatan ini, menurut pengurus SBA, tidak hanya melibatkan aspek penghapusan status BHL, tetapi juga mengusung berbagai pembaruan yang memperhatikan kesejahteraan buruh. Kesejahteraan pekerja, yang menjadi salah satu poin penting dalam PKB ini, berfokus pada perbaikan kondisi kerja, peningkatan tunjangan, dan jaminan sosial yang lebih baik. Hal ini mencerminkan komitmen antara Serikat Buruh dan Perusahaan untuk menjaga hubungan yang saling menguntungkan, dengan fokus pada hak-hak pekerja yang lebih terjamin dan dihormati.
Mahisha Agni, perwakilan dari Federasi Serbuk Komite Wilayah Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa PKB yang baru ini akan berfungsi sebagai pedoman yang kuat dalam menjaga keharmonisan antara pihak perusahaan dan pekerja. Menurutnya, perpanjangan ini adalah hasil dari diskusi panjang dan kerja sama yang terus berlanjut, yang bertujuan tidak hanya untuk menjaga kesejahteraan pekerja, tetapi juga untuk menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif dan saling mendukung.
Para pengurus Serikat Buruh berharap bahwa perjanjian ini akan menjadi titik awal yang baik bagi pengembangan hubungan industrial yang semakin baik di masa mendatang. Perpanjangan PKB ini juga diharapkan dapat memperkuat ikatan antara buruh dan perusahaan untuk meraih tujuan bersama dalam menciptakan tempat kerja yang lebih baik, adil, dan sejahtera.
Acara penandatanganan ini bukan hanya menjadi momen yang bersejarah bagi pekerja di PT Agronusa Investama Kebun Kumpai, tetapi juga menjadi contoh positif bagi perusahaan-perusahaan lainnya dalam memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan pekerja. Sebagai sebuah industri besar yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian setempat, langkah ini akan diharapkan membawa perubahan positif bagi dunia kerja di Kalimantan Barat.
Dengan dimulainya periode baru dalam hubungan industri antara pihak perusahaan dan Serikat Buruh, semua pihak berharap bahwa kesejahteraan pekerja akan semakin diperhatikan, dan hubungan yang saling menguntungkan ini dapat terus terjalin dengan baik dalam tahun-tahun mendatang.