Situs ini sedang dalam masa pemeliharaan.

Buruh Perempuan Berdaya: kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan!


SERBUK Indonesia membangun gerakan serikat buruh yang inklusif dengan menyandarkan pada demokrasi, independensi, kesetaraan, yang dibangun di atas persatuan dan kolektivitas seluruh anggotanya. Melalui kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, SERBUK Indonesia berupaya mendorong peran penting bagi perempuan untuk berdaya; menjadi anggota yang memahami hak-haknya, didorong sebagai pemimpin untuk menginisiasi pendidikan dan aksi yang memajukan perannya, serta tentu saja membangun kesadaran gender yang progresif.

Sebagai sebuah kampanye global yang berupaya mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan, SERBUK menjadikan kampanye ini sebagai upaya membangun kesadaran bagi seluruh anggota, bukan saja anggota perempuan, tapi siapapun yang tergabung dalam serikat buruh. Bagi SERBUK, tanpa keterlibatan seluruh elemen serikat buruh, gerakan ini hanya akan menjadi gerakan yang sepi di sisi jalan.
 

Penghapusan kekerasan terhadap perempuan hanya akan sukses jika dibangun bersama melalui sinergi dengan gerakan sosial masyarakat sipil, untuk itu gerakan ini harus mendapatkan tempat yang layak dalam serikat buruh. Melalui kampanye ini, SERBUK menekankan bahwa penghormatan terahadap pekerja perempuan dan melindungi mereka dari berbagai praktik kekerasan di tempat kerja dan juga di kantor-kantor serikat pekerja afiliasinya, SERBUK terus berupaya memajukan pemenuhan hak mereka.

Dorongan dari afiliasi internasional BWI memberikan stamina lebih besar bagi SERBUK untuk menghubungkan kampanye di tempat kerja dan level nasional dengan semnagat global yang dibangun oleh BWI. Sebagai benang merah yang menghubungkan peremopuan di berbagai tempat, perjuangan ini tak boleh terputus; harus selalu menjadi koneksi yang kuat.

Di berbagai serikat pekerja afiliasinya di Indonesia, SERBUK membangun kesadaran gender bagi anggota laki-laki di tempat kerja melalui pendidikan kesadaran gender untuk pengurusnya. Upaya ini dipandang penting untuk membangun perspektif maju bagi serikat pekerja. Sementara itu, di Indonesia, bersama dengan afiliasi global union lainnya dan juga gerakan buruh yang luas, SERBUK mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Ratifikasi ini menjadi penting sebab isu kekerasan dan pelecehan belum dianggap isu penting untuk diangkat di tingkat pemerintah, serikat pekerja dan pemberi kerja.

Istilah kekerasan dan pelecehan itu sendiri merujuk pada serangkaian praktek dan perilaku yang tidak diterima, atau ancaman terhadap hal tersebut, apakah peristiwa tunggal atau berulang, yang bertujuan, menyebabkan atau mungkin berakibat pada fisik, psikologis, seksual atau kerugian ekonomi, dan termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Sementara itu, kekerasan dan pelecehan berbasis gender dapat dimaknai sebagai kekerasan dan pelecehan yang ditujukan kepada orang-orang karena jenis kelamin atau gender mereka, atau mempengaruhi orang orang dari jenis kelamin atau gender tertentu secara tidak berimbang, dan termasuk pelecehan seksual.

Ke depan, SERBUK Indonesia berharap aksi 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan, akan menjadi agenda yang lebih besar dan menjangkau seluruh anggota di tempat kerja!



Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.