Pertemuan Strategis Federasi SERBUK bersama Kementrian Ketenagakerjaan: Wujudkan Komitmen K3 dan Tempat Kerja Aman
Jumat (4/10/24), Bertempat di Ruang Meeting Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Lantai 7A, Kementrian Ketenagakerjaan, Federasi SERBUK dan BWI menggelar pertemuan dengan Pengawas Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut, BWI (Building Wood and Worker’s International), afiliasi internasional dari SERBUK, mempresentasikan berbagai temuan di lokasi proyek konstruksi di berbagai tempat seperti Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, dan Sumatera Selatan.
Mewakili BWI, Khamid Istakhori menyebutkan bahwa kondisi pekerja konstruksi di berbagai tempat, di mana SERBUK melakukan pengorganisasian sangat buruk. “Berbagai pelanggaran dilakukan perusahaan kontraktor dan sub-kontraktor terhadap pekerjanya,” jelas Khamid. Dari data yang dikumpulkan SERBUK dan BWI, permasalahan yang banyak dialami pekerja konstruksi adalah upah di bawah UMK, alat pelindung diri (APD) yang tidak standar, jam kerja panjang, dan kecelakaan kerja. “Kecelakaan kerja di sektor konstruksi mencapai 39%,” imbuh Khamid.
Adi Pratomo, Ketua Umum SERBUK menambahkan bahwa pengalaman SERBUK di lapangan, selalu dihadapkan pada kondisi yang tidak ideal. Adi menyebutkan bahwa pekerja tidak memiliki banyak pilihan karena daya tawarnya sangat rendah. “Kami mengorganisir pekerja konstruksi informal yang bahkan tidak memiliki kontrak dengan perusahaan sub-kontraktor,” tegas Adi. Kondisi tersebut, menurut Adi, mempersulit serikat pekerja dalam melakukan advokasi. SERBUK dan BWI mengajukan kerja sama dengan Pengawas Ketenagakerjaan di Kementrian Ketenagakerjaan untuk merespon situasi tersebut.
Dr. Sudi Astono selaku Pengawas Ketenagakerjaan Koordinator Pemeriksaan Norma K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI menyambut baik paparan dan temuan yang dipresentasikan SERBUK dan BWI. Menurutnya, kehadiran serikat pekerja sangat membantu kinerja pengawas di lapangan. “Ada banyak keterbatasan di lapangan sehingga Pengawas kesulitan memperoleh data,” ujarnya. Keberadaan serikat pekerja, menurutnya,memudahkan monitoring yang dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan. “Serikat pekerja berhubungan dengan dengan perusahaan dan berada di lokasi kerja, mereka akan dengan mudah mengetahui kondisi nyata di lapangan,” tambahnya.
SERBUK dan BWI menyambut baik respon yang disampaikan Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengatasi permasalahan yang ada di tempat kerja, salah satunya melalui kerja sama untuk meningkatakan kapasitas pengurus serikat pekerja. “Capacity Bulding dan membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, merupakan kunci utama,” jelas Sudi. SERBUK dan BWI sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan koordinasi teknis untuk menjalankan berbagai rekomendasi penting yang diperoleh dalam pertemuan tersebut. Rekomendasi penting yang dihasilkan, tentu saja menjadi salah satu upaya bagi serikat pekerja untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan K3 dan tempat kerja aman bagi pekerja.
Posting Komentar