Situs ini sedang dalam masa pemeliharaan.

PHL PT LCL Bergerak Menuntut Hak!

Muara Enim – Lebih dari 7 bulan, PHL PT LCL tidak jelas nasibnya. Padahal sesuai anjuran Disnaker, seluruh PHL ini harusnya sudah diangkat sebagai karyawan tetap. Tapi yang terjadi, PHL PT LCL di-PHK secara sepihak. 

Rabu (5/4/23) adalah hari kedua PHL PT LCL melakukan aksi unjuk rasa. Puluhan pekerja ini memasang tenda dan poster tuntutan yang direncanakan sampai kamis (6/4). Tuntutan dari aksi ini jelas: Pekerjakan kembali PHL dan sesuai anjuran Disnaker, dengan status PKWTT atau karyawan tetap. 

Aksi yang dimulai dari pagi sampai sore ini diharapkan menjadi cara agar suara tuntutan ini bisa didengar. Jika pengusaha masih saja abai, aksi ini akan direncanakan lebih luas. Bahkan sampai ke bupati. 

Komite Wilayah Federasi SERBUK Sumatra Selatan yang hadir di lokasi juga membenarkan hal tersebut. “Kami akan terus berkordinasi dan menyiapkan langkah-langkah advokasinya. Tetap yakin dan semangat kawan-kawan,” ucapnya.

Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.