Dok. SBKI |
Minggu (22/5), pengurus beserta keluarga dan anggota Serikat Buruh Konstruksi Indonesia (SBKI-SERBUK) Gunung Kidul menyelenggarakan pertemuan kordinasi dan Halalbihalal. Slamet, ketua SBKI Gunung Kidul mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi silaturrahmi yang baik karena terselenggara di bulan syawal sekaligus sebagai konsolidasi penting dan penyemangat untuk perencanaan serta inovasi ke depan.
Tiga pembahasan menjadi topik pertemuan yang diadakan di rumah Sigit atau sekretariat SBKI Gunung Kidul ini. Pertama, kampanye masif untuk buruh konstruksi. Sigit, Wakil Ketua SBKI berujar, "Melihat kondisi sekarang ini, penting bagi kita untuk menghadirkan kampanye bagi buruh konstruksi, saya mengusulkan untuk kita dalam berbagai kesempatan dan komunikasi media sosial bisa menyematkan tagar #jaminanuntukburuhkonstruksi, #subsidirumahuntukburuhkonstruksi, dll. Hal ini penting agar kita juga mendapat perhatian yang serius dari pemerintah dan masyarakat." Selain itu, Sigit juga menambahkan untuk bisa mengoptimalkan poster, video, dan lain sebagainya.
Kedua, inovasi untuk buruh konstruksi menjadi bahasan yang banyak diulas. Berbagai ketrampilan yang ada di anggota SBKI penting untuk didukung dan diberi wadah. Contohnya adalah karya kerajinan tangan, pemanfaatan limbah alam, dan berbagai potensi lain bisa diberikan wadah yang berkelanjutan dan memiliki nilai ekonomi. Kegiatan ini menjadi perencanaan penting karena buruh konstruksi bekerja dalam waktu yang tidak menentu, padahal kebutuhan hidup selalu pasti dan harus dipenuhi setiap harinya.
Ketiga, perluasan organisasi, jejaring, serta peluang penguatan bagi gerakan SBKI. Agus, Sekretaris SBKI mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini sudah terbangun perluasan SBKI di kabupaten Magelang. Bahkan sudah sampai tahap pencatatan di Dinas Tenaga Kerja. Selain itu, masih menurut Agus, "Kita juga bisa membuat grup untuk menawarkan jasa bangunan dari kita sendiri, misalnya lewat poster iklan 'anda butuh tukang, hubungi...' dan berbagai hal yang lain." Lebih lanjut, dengan semakin banyaknya buruh bangunan bisa berserikat, maka tujuan untuk membuat regulasi di tingkat daerah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) bisa menjadi semakin mungkin untuk segera diwujudkan. Nantinya, regulasi itu akan mengatur upah standar dan layak untuk buruh, jaminan keselamatan kerja, serta berbagai tunjangan kesejahteraan lain yang bisa diberikan kepada buruh bangunan.
Di akhir sesi, acara ditutup dengan makan bersama yang sederhana dari masakan ibu Sigit yang akrab disapa Mak'e. Suasana kekeluargaan dan kekompakan begitu terasa. Rasanya, hari depan yang baik untuk buruh bangunan sudah siap menanti di depan mata. (Mh)