Sebagian memberikan
apresiasi atas perjuangan tim penggugat yang sangat cermat menyusun dalil-dalil
gugatan dan berharap agar putusan tersebut memberikan sedikit nafas lega atas
kemarahan buruh terhadap pengesahan UUCK.
Sebagian lagi,
masih memberikan semacam warning untuk tetap waspada dan berjaga, sebab watak
putusan MK seringkali maju mundur, maju kena mundur ambyar dan dimaknai berbeda
oleh pemerintah, apalagi ketika pemerintah berseberangan kepentingannya dengan
putusan MK tersebut.
Banyak banget
putusan MK yang tidak ditindaklanjuti dengan perubahan-perubahan norma oleh
pemerintah.
Mari terus kita
kawal, semoga Putusan MK ini (setidaknya) mengerem nafsu serakah pemerintah
untuk tidak lagi menerbitkan aturan teknis turunannya. Berikut, poin-poin
penting dari putusan MK yang diperoleh dari berbagai sumber dalam dialog di
grup WhatsApp:
Keputusan MK
1. Undang-Undang Cipta Kerja Inkonstitusional,
karena menurut Undang-Undang Dasar 1945, pembentukan Undang undang Cipta Kerja
tidak konstitusional
2. MK
mempertimbangkan adanya kebutuhan pemerintah untuk menyederhanakan regulasi
sehingga sifat inkonstitusional UU CK dinyatakan bersyarat atau
inkonstitusional bersyarat
3. MK perintahkan
penangguhan tindakan dan kebijakan strategis dan berdampak luas.
4. Karena itu
presiden seharusnya keluarkan perpres terkait penetapan upah minimum dan membatalkan
penentuan upah menggunakan formula PP 36/2021.
5. Implementasi
dari kedudukan Inkonstitusional bersyarat adalah:
a. Dasar hukum pembentukan undang undang yaitu
UU no. 12/2011, harus diubah terlebih dahulu agar UU Ciker bisa diubah/direvisi
b. Setelah ada revisi UU no. 12/2011 ttg PPP
baru dilakukan revisi thdp UU Ciker
c. Perbaikan atas perubahan UU ttg PPP dan UU
Ciker waktunya 2 tahun
d. Selama belum dilakukan revisi atas UU PPP dan
Ciker, pemerintah tidak boleh mengambil kebijakan yg bersifat strategis dan
berdampak luas kepada masyarakat
e. Tidak boleh
diterbitkan peraturan baru turunan dari UU Ciker
f. Jika dalam kurun
waktu 2 tahun tidak ada perbaikan maka UU Ciker menjadi inkonstitusional
Permanen