Kebangkitan Partai Buruh
Oleh : Prana Rifsana*
Terharu dan merinding ketika disampaikan berita Almarhum Bang Mukhtar Pakpahan mewasiatkan Partai Buruh kepada seluruh kaum buruh Indonesia, Partai yang almarhum dirikan pasca Orde Baru tumbang.
Berlakunya UU Omnibus Law memang menjadi titik balik buat virus egosentric menguasai elit pimpinan buruh indonesia sehingga kita selalu dipertontonkan dengan perjuangan sporadis kekuatan buruh dalam membela dan memperjuangkan kepentingannya.
Berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja itu seperti buruh dibenturkan dengan tembok tinggi yang tebal lalu terpental mundur kebelakang.
Gerakan berkaca dan evaluasi perjuangan menjadi satu keniscayaan yang harus dilakukan, mau tidak mau, suka tidak suka.
Para buruh yang terbangun setelah mendapatkan pukulan telak Omnibus Law saling pandang dan saling menyampaikam pertanyaan tentang nasib buruh kedepan.
Dan menjadi ironis ketika partai-partai juga memanfaatkan kekuatan mobilisasi dan solidaritas buruh yang sudah lama berjalan dalam mewujudkan kepentingannya.
Setelah para caleg terpilih dan duduk di kursi nyaman ber-AC di Senayan lalu apa yang diterima oleh kaum buruh? UU Cipta kerja?
Kemana para anggota dewan yang para buruh pilih untuk memperjuangkan aspirasinya disaat sidang-sidang pembahasan UU Cipta kerja, Pura-pura tidak dengar, tidur atau main sandiwara seakan-akan mereka sudah berdiri di depan buruh dan membela kepentingan Buruh.
Hai kaum buruh, tidakkah kalian kapok atas pola yang selalu dimainkan oleh para elit politik saat ini ? Atau justru kalian menikmati politik uang dan berharap besok ada pilkada/pemilu/pilpres lagi?
Cukup sudah, cukup sudah juga kita mengandalkan kekuatan parlemen jalanan, karena buruh memerlukan kendaraan politik untuk mengatakan tidak pada kebijakan-kebijakan upah murah, outsourcing seumur hidup, kontrak berulang ulang, pesangon rendah, harga rumah selangit dari balik meja parlemen yang tertuliskan nama dia sendiri, dari fraksi partai buruh.
Nasib buruh ada ditangan buruh itu sendiri, ayo mari kita bergerak untuk merubah nasib kita sendiri dan keluarga, buruh sektor apapun, termasuk kalian buruh sektor perbankan, serta para petani, nelayan, pedagang kecil, mahasiswa, pelajar, kaum perempuan yg melawan dan masyarakat miskin kota.
Sudah saatnya kita nyalakan api perjuangan kita bersama, tentukan sekarang atau tidak sama sekali untuk membangun perjuangan gerakan politik yg diizinkan konstitusi yaitu membangun dan membesarkan partai buruh.
Massifkan dalam senyap pembentukan serikat buruh, serikat tani, serikat nelayan, serikat dagang, serikat guru, serikat-serikat profesi, serikat mahasiswa, serikat perempuan, serikat masyarakat miskin kota untuk berdiri pada satu barisan yang sama, Partai Buruh.
Karena Partai Buruh adalah sebuah keniscayaan !
Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat!
*Penulis adalah pendiri koalisi pekerja perbankan, JARKOM SP Perbankan, Serikat Pekerja Bank Permata
Posting Komentar