Situs ini sedang dalam masa pemeliharaan.

Pit Dhuwur Tolak Jenderal Ngawur; Mari Dukung Perdamaian untuk Rakyat Myanmar!

Yogyakarta - Sabtu (24/4), sejak pagi rombongan Pit Dhuwur atau pesepeda tinggi telah bersiap. Perbekalan mulai dari alat, poster, serta pembagian tugas juga sudah rampung disiapkan. Rombongan ini akan melakukan bentuk aksi protes, tepatnya aksi kultural untuk menolak kedatangan pemimpin junta militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing ke Indonesia.

Diinisiasi oleh Pit Dhuwur Jogja, kegiatan ini menarik barisan pesepeda yang lain. Hal ini terbukti peserta tidak hanya pesepeda tinggi saja, ada juga dari lowrider, BMX, dan Minivelo. Sebanyak 15 pesepeda berpartisipasi dalam aksi solidaritas ini. Jarpo, salah satu peserta aksi mengatakan, "Aksi ini ditujukan untuk memberikan semangat kepada masyarakat sipil myanmar yg sedang berjuang melawan represifitas junta militar atas kudeta yang dilakukan mereka. Juga menyesalkan atau kecewa pada pemerintahan indonesia yang menerima 'Sang Jenderal Biadab' untuk hadir dalam KKT ASEAN di Jakarta."

Mengenai rute dalam aksi ini, rombongan memulai start dari Balaikota Jogja, lalu Timoho, kemudian Kridosono, menuju Tugu, lalu Titik 0 KM, dan finish kembali di Balaikota Jogja. Protokol kesehatan juga disiapkan dalam jalannya aksi ini. Adapun Bulan puasa tidak menghalangi rombongan yang muslim untuk tetap menjalankan ibadahnya. 

Rilis dalam aksi ini dijelaskan bahwa saat ini, rakyat Myanmar berada dalam tekanan. Kudeta militer pada 1 Februari 2021 menyulut rangkaian aksi protes warga yang justru direspon aparat dengan unjuk kekuatan dan gelombang kekerasan. Lebih dari 4000 aktivis perdamaian ditangkap dan lebih dari 3000 masih ditahan. Sebanyak 738 di antaranya bahkan ditembak dan dibunuh dengan kejam oleh tentara menyusul maraknya aksi unjuk rasa di jalanan, termasuk balita usia 5 tahun yang seharusnya tak jadi korban. 

Tindakan pemerintahan militer ini menambah panjang daftar tragedi kemanusiaan di salah satu negara anggota ASEAN ini. Sebelumnya, aparat bersenjata juga menjadi aktor utama pengusiran dan pembantaian warga sipil Myanmar di wilayah etnis Rohingya. Lebih dari 80.000 orang kehilangan tempat tinggal dan lebih dari 1 juta orang mengungsi ke Bangladesh.

Kita berharap ASEAN dapat bertindak, walaupun menganut prinsip non-interferensi. Terlebih, salah satu tujuan pendirian asosiasi negara-negara Asia Tenggara ini adalah untuk menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan, sebagaimana yang tercantum dalam Piagam ASEAN. 

Penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta pada 24 April 2021 seharusnya menjadi momentum untuk memberikan dukungan pada kedaulatan dan demokrasi di Myanmar. Salah satu caranya adalah dengan tidak mengundang pemimpin junta militer Myanmar Min Aung Hlaing hadir dalam pertemuan pemimpin ASEAN. Sangat disayangkan jika ASEAN, dan juga Indonesia, justru memberikan legitimasi pada kekuasaan junta militer yang sama sekali tidak sah.

ASEAN, dan juga Indonesia, seharusnya mengundang Pemerintahan Persatuan Nasional (National Unity Government/NUG) untuk hadir dalam KTT ASEAN yang merupakan perwakilan masyarakat sipil Myanmar. Dengan demikian, suara warga Myanmar akan mendapatkan saluran untuk didengar di level internasional, alih-alih memberikan panggung kepada dewan pemerintahan militer pelaku kejahatan kemanusiaan.

Tak ada batas untuk bersolidaritas atas perkembangan demokrasi di Myanmar yang dirusak kuasa junta. Warga berdaya Yogyakarta akan menyuarakan pesan perdamaian dengan simbolisme bersepeda keliling kota. Dukungan moral sekecil apapun akan tetap berharga, tidak hanya untuk kehidupan demokrasi saudara-saudara di Myanmar, tetapi juga bisa menjadi sarana refleksi atas demokrasi kita di Indonesia. Bersama-sama terus saling jaga, memastikan kedaulatan tetap di tangan rakyat, bukan oleh tangan kekuasaan yang mengancam melalui mulut senjata.

Aksi Pit Dhuwur tolak jendral ngawur ini selesai tepat tengah hari pukul 11.30 WIB. Peserta aksi membubarkan diri secara tertib, namun semangat perjuangannya masih saja terus membara.
Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.