Solo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Workshop Pencegahan Korupsi di Bidang Kesehatan melalui platform JAGA di Kota Solo. Acara tersebut dilaksanakan di Poltekkes Kota Surakarta pada (15/6).
Melalui pelaksanaan workshop tersebut KPK memberikan pemahaman pada pengguna platform JAGA dalam penggunaan data mengenai kepesertaan dan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pelatihan ini diikuti peserta dari berbagai unsur, seperti dari Dinas Kesehatan Kota Solo, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dosen, guru, mahasiswa, serikat pekerja/serikat buruh di Solo, dan sekitarnya serta perwakilan dari asosiasi profesi bidang kesehatan.
Dalam acara tersebut, dilaksanakan pula diskusi panel bertema “Implementasi JAGA Untuk Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas” dengan pembicara Indira Malik dari KPK, Dr. Tety dari BPJS Kesehatan Kota Surakarta dan Yulianto Prabowo dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Rangkaian kegiatan implementasi penggunaan JAGA di Solo terdiri dari diskusi panel antara Pemda dan JAGA, pengenalan JAGA, Forum Group Discussion (FGD) tematik, serta presentasi, rekomendasi dan rencana tindak lanjut tentang optimalisasi JAGA untuk edukasi pencegahan korupsi dan advokasi permasalahan pelayanan publik di sektor kesehatan. Khususnya di Solo raya.
Dari pelatihan ini KPK berharap memperoleh perwakilan masyarakat lokal yang paham serta dapat menggunakan JAGA sebagai sarana advokasi dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga bisa menambah jumlah pengguna aktif JAGA secara signifikan. Selanjutnya, hasil percontohan di Solo ini diharapkan dapat menjadi sebuah cerita sukses penggunaan JAGA, sebagai dasar untuk implementasi di daerah lain dan bahan evaluasi untuk pengembangan JAGA.
JAGA dipandang sebagai bentuk baru pencegahan korupsi masa depan dengan berbasis digital. KPK memahami perlunya pemberdayaan kepada target pengguna JAGA agar dapat memanfaatkan seluruh data secara optimal. Oleh sebab itu, KPK memberikan serangkaian kegiatan implementasi penggunaan JAGA dalam pencegahan korupsi. KPK berharap selanjutnya masyarakat dapat membenahi sistem yang ada di sekitar secara mandiri.