Solidaritas untuk Buruh Holcim Davao Philippina
Komite Eksekutif Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia mengirimkan surat solidaritas untuk menolak pemecatan buruh yang bekerja di pabrik semen Holcim di Davao, Philippina. Dalam suratnya, SERBUK mendesak kepada perusahaan yang berbasis di Prancis tersebut untuk meninjau kembali keputusan memecat 141 pekerja pada 4 Maret tanpa alasan yang dibenarkan undang-undang.
Saat ini, Building and Woodworkers’ International (BWI) mengeluarkan seruan bagi seluruh afiliasi di berbagai negara untuk memberikan dukungan atas pemecatan sepihak yang merugikan ini. SERBUK Indonesia meyakini bahwa tindakan perusahaan ini merupakan upaya untuk memberangus serikat pekerja yang sedang berjuang untuk mengadvokasi hak-hak pekerja, yang merupakan anggota DAHEWU-SENTRO.
Serikat pekerja afiliasi BWI di perusahaan tersebut saat ini sedang bergiat memperjuangkan hak pekerja untuk menjadi pekerja permanen, menolak upah rendah, jam kerja panjang, perundingan PKB, dan hak lainnya. Namun, perusahaan menghantikan perjuangan ini dengan pemecatan yang keji.
Sekretaris Jenderal SERBUK Indonesia, Khamid Istakhori menyatakan dukungannya atas perjuangan para pekerja. “Kami menyatakan dukungan mendalam kami kepada mereka dan mendesak perusahaan untuk mengunakan cara-cara yang bermartabat dengan berunding dengan serikat pekerja, tegas Khamid.
Dalam suratnya, SERBUK mendesak agar perusahaan segera menghentikan pemecatan dan mempekerjakan kembali sebagai pekerja tetap di Lafarge Holcim, dan memenuhi ketentuan undang-undang terkait jaminan kelangsungan bekerja secara aman dan berkesinambungan.
“Perusahaan bertanggungjawab untuk memastikan pekerja dapat menikmati hak tanpa intimidasi,” kata Khamid.