Situs ini sedang dalam masa pemeliharaan.

Mayday 2018 di Kota Tegal

 


Pengantar: Tegal mungkin sudah berpuluh-puluh tahun tidak menyaksikan perayaan Hari Buruh Internasional. Entah jika sebelum 1965, ada unjuk rasa tersebut. Namun, yang pasti 2018 akan menjadi babak baru bagi kota di kultur banyumasan ini. Teriakan hidup buruh dan unjuk rasa May Day akan hadir ketika Komunitas Belajar Buruh Tegal memutuskan May Day adalah perlawanan, bukan fun day. Kalau di Jakarta banyak tagar #GueIkutMayDay, di Tegal mungkin akan muncul #enyongmelumayday. Berikut seruan dari KBBT dalam aksi May Day Nanti


’’ GALANG PERSATUAN RAKYAT , LAWAN SEMUA KEBIJAKAN YANG MENINDAS’’


Hari buruh sedunia yang setiap tahunnya diperingati pada 1 Mei sejatinya merupakan momentum perjuangan kaum buruh dan rakyat Dunia untuk menggelorakan perlawanannya. karna kenyataannya masih banyak problem yang terjadi dan dirasakan oleh kaum buruh dan rakyat tertindas lainnya. Sistem ekonomi yang didominasi oleh Negara asing benar – benar membuat krisis yang sangat mendalam, yang menyebabkan mayoritas rakyat menderita kemiskinan dan di eksploitasi tiada henti – hentinya. Begitu juga yang dirasakan oleh kaum buruh, tentu kita mengetahui dan menyadari bahwa beberapa kebutuhan – kebutuhan manusia di dunia ini di kerjakan oleh tenaga buruh, seperti pakaian, alat elektronik, kendaraan dan lain – lain akan tetapi para buruh masih jauh dari kata sejahtera, dan keadilan bahkan para buruh sering mendapatkan, PHK sepihak, Penambahan waktu kerja, pemotongan upah sepihak, bahkan buruh – buruh wanita sering mengalami pelecehan seksual di perusahaan – perusahaan.

Hal ini bisa dilihat dari data yang dikeluarkan oleh kementrian ketenagakerjaan pada September 2015 , mencatat adanya PHK sebesar 42.449 orang yang terdapat di berbagai provinsi, tentu ini menjadi nyata bahwa pemerintah tidak mampu menahan PHK massal yang jumlah nya tiap tahun meningkat dan menimpa kaum buruh di perkotaan, sehingga mengakibatkan kehancuran tenaga produktif rakyat yang masih dalam usia angkatan kerja, terlihat dari angka pengangguran di Indonesia tahun 2017 mencapai 7,04 juta orang dari 128,06 juta orang angkatan kerja. Begitu juga dengan kebijakan pemerintah melalui UU Ketenagakerjaan yang dimana didalam peraturan tersebut melegalkan Outsourcing dan kerja kontrak melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT), sehingga melalui aturan ini pemerintah berhasil merampas Upah melalui UMP dan UMK yang dimana aturan ini tidak melihat dan mengedepankan kesejahteraan buruh dalam bekerja.

Maka dengan momentum Hari perjuangan kaum buruh ini Komunitas Belajar Buruh Tegal menyatakan Sikap ;

1. Hapus semua regulasi yang tidak berpihak terhadap kaum buruh

2. Pemerintah harus Tegas menyelesaikan permasahan hak – hak normatif kaum buruh

3. Hentikan segala bentuk pelecehan seksual terhadap kaum buruh wanita

4. Beri kebebasan berserikat terhadap kaum buruh

5. Pemerintah harus tegas dan objektif dalam melakukan monitoring di perusahan – perusahan.

Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.