Kuala Lumpur (10/2) hari ketiga di agenda WUF 9 membahas tentang pengembangan perekonomian lokal, produktivitas dan pekerja muda di perkotaan. Perkembangan kota yang pesat, menuntut adanya perubahan di semua sektor, tak terkecuali dengan kreativitas penduduk kota dalam melakukan penjualan kebutuhan dasar.
Bentuk – bentuk kreativitas atau tuntutan tersebut seperti menawarkan penjualan barang atau jasa langsung ke pemukiman konsumen, tanpa menunggu konsumen datang ke toko atau pasar. Kekurangan dari penjualan langsung seperti ini yaitu persaingan dagang yang tidak lagi mengusung perekonomian kerakyatan tapi membuat sistem dagang monopoli.
Dimana dalam sistem dagang monopoli ini modal adalah kekuatan utama serta tidak memperdulikan kemajuan bersama. Hal ini yang membuat pedagang – pedagang kecil di perkotaan tersingkir secara perlahan.
Dampak kemajuan kota juga membuat persaingan para pekerja muda di perkotaan. Sistem kerja sebagian besar pekerja muda di perkotaan tidak bekerja sesuai dengan latarbelakang keilmuannya yang didapatkan saat ia bersekolah.
“Dalam mengatasi problematika ekonomi perkotaan maka diperlukan aturan atau regulasi yang itu dibuat oleh pemerintah. Regulasi yang tidak hanya berorientasi pada pemacuan ekonomi itu, tetapi harus jelas tanpa menyampingkan sisi kemanusiaan,” tegas Subono Ketua Umum SERBUK Indonesia.