Situs ini sedang dalam masa pemeliharaan.

KAPOLRI HARUS MENCOPOT KASAT INTEL POLRES TANGERANG, PELAKU KEKERASAN TERHADAP BURUH!

 


Karawang – Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (F. SERBUK Indonesia) mengecam dan mengutuk dengan keras tindakan kekerasan aparat kepolisian terhadap aksi buruh yang terjadi hari ini di sekitar Tugu Adipura, Tangerang, Banten. Tindak kekerasan tersebut, dilakukan oleh Kasat Intel Polres Tangerang ketika sedang mengamankan aksi buruh yang sebagian adalah buruh perempuan.

Buruh Panarub Dwikarya (PDK) yang melakukan aksi, sebenarnya melakukan hal yang sangat normatif. Aksi yang ditujukan sebagai tekanan agar perusahaan menunaikan kewajibannya dengan membayarkan hak-hak buruh tersebut justru mendapatkan represi dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Selain buruh dari PDK, hadir juga sebagian buruh dari PT. Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan Panarub Industry (PI)

Polisi, dengan dalih menegakkan aturan berupaya membubarkan paksa, padahal aksi yang dilakukan oleh buruh sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Setelah menggunakan kata-kata kasar untuk mengusir dan membubarkan peserta aksi, polisi justru menunjukkan arogansinya dengan menampar salah seorang pimpinan aksi. Penamparan! Apapun alasannya, merupakan tindak kekerasan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (SERBUK Indonesia), menyerukan agar seluruh kekuatan buruh dapat bersatu menyikapi hal ini.

Di tengah riuhnya para buruh yang sedang mempersiapkan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2017, Polisi justru menunjukkan wajah yang penuh borok kekerasan. Sikap ini, sunguh sangat mengancam demokrasi dan kebebesan berserikat yang menjadi hak paling fundamental bagi buruh. Sementara, polisi justru diam ketika perusahaan dimana para buruh tersebut bekerja selama 5 tahun melanggar hak-hak para buruh.

SERBUK Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendesak kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penamparan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jajarannya,

2. Mendesak Kapolri untuk segera menghentikan segala cara represi ketika mengamankan aksi-aksi buruh dan gerakan rakyat lainnya,

3. Mendesak Kapolri untuk segera MEMECAT KASAT INTEL POLRES TANGERANG yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap peserta aksi di Tangerang,

4. Menyerukan kepada seluruh elemen buruh dan gerakan rakyat untuk bersatu melawan segala tindak kekerasan dan penindasan yang dilakukan oleh siapapun.


Karawang, 9 April 2017.


Komite Eksekutif

Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia.

Subono,

-Sekretaris Jenderal-


Nara Hubung :

Subono : 0858-1022-2340

Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.