Situs ini sedang dalam masa pemeliharaan.

TOPKEY, BATALKAN PHK SEPIHAK DAN PATUHI KESEPAKATAN BERSAMA!


 Hari ini, Rabu, (15/3), buruh PT. Tokey di Gunung Raja Muara Enim Sumatera Selatan menggelar aksi menghentikan produksi. Aksi ini dipicu oleh keputusan sepihak perusahaan yang memPHK 20 orang buruh. Perusahaan memPHK dengan alasan untuk efisiensi, padahal baru pada tanggal 22 Februari 2017 yang lalu perusahaan dan Serikat telah menandatangani kesepakatan perubahan status buruh dari harian Lepas menjadi Permanen sesuai ketentuan UU 13 tahun 2003. Selain perubahan status, perusahaan juga menyetujui 3 tuntutan lain berupa perundingan PKB dalam waktu secepatnya, pembayaran upah lembur yang selama ini tidak dibayarkan dan pelaksanaan medical check up.

Budiansyah, Ketua SERBUK Indonesia PT. Tokpey menjelaskan bahwa aksi dilakukan sebagai respon atas arogansi perusahaan yang mengingkari kesepakatan. “Kami, mengecam sikap arogan perusahaan yang semena-mena dengan membatalkan kesepakatan secara sepihak,” tegas Budiansyah dalam orasinya ketika memimpin aksi. Sementara Muhammad Faried, Sekretaris SERBUK Indonesia Komite Wilayah Sumatera Selatan menegaskan bahwa apabila perusahaan tetap pada pendiriannya untuk memPHK anggota SERBUK di PT. Topkey, maka dirinya akan menginstruksikan 7 serikat lain yang berada dalam satu lokasi dan satu manajemen grup tersebut untuk menggelar mogok kerja. “Kami bersiap memogokkan pabrik ini seandainya perusahaan pada keputusannya untuk memPHK kawan-kawan kami,” kata Faried di sela aksi.

Topkey, adalah perusahaan yang beroperasi dalam perawatan mesin dan mekanik di perusahaan induk yang mengoperasikan PLTU tersebut. PLTU yang menghasilkan listrik untuk pasokan 3 kota besar di Padang, Lampung dan Bengkulu tersebut merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang sebagian besar sahamnya dikuasai investor dari Tiongkok.

SERBUK Indonesia, pada hari ini sudah melaporkan kasus ini kepada Dirjen PHI di Kemenaker RI sebab pegawai Disnaker di Kabupaten Muara Enim yang seharusnya memberikan perlindungan dan pengawasan atas norma kerja justru melakukan intimidasi dan pelarangan atas aksi tersebut. Aksi mendapatkan dukungan dari berbagai serikat yang berada di Muara Enim. Beberapa serikat anggota Federasi Serikat pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) sudah berada di lokasi aksi untuk mendukung perjuangan Budiansyah dkk. Joni Sibarani, mewakili Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Wilayah Sumatera Selatan menjelaskan bahwa mereka akan melakukan pendampingan dalam perundingan. “Perusahaan sudah meminta tim perunding untuk menyampaikan tuntutan kawan-kawan Topkey, dan kami beserta tim lintas serikat akan mendampingi perundingan tersebut”, jelas Joni melalui sambungan telepon.
Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.