Situs ini sedang dalam masa pemeliharaan.

Buruh Perempuan Harus Berdaya!

1 min read

 


Pemenuhan hak buruh perempuan menjadi tema utama dalam diskusi Pokja Buruh Perempuan yang berlangsung di Sekretariat SERBUK Indonesia Karawang, Minggu (5/02). Tema diskusi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak buruh perempuan. Selain sebagai agenda rutin untuk merumuskan dan memperjuangkan hak buruh perempuan, diskusi Pokja Buruh Perempuan saat ini juga diarahkan untuk mempersiapkan aksi memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2017 yang akan datang.

Dian Septi Trisnanti, selaku Ketua Departemen Buruh Perempuan KPBI menjelaskan bahwa agenda ini sebenarnya sudah berlangsung selama setahun belakangan dengan fokus membahas hak maternitas buruh perempuan. Hak buruh perempuan menjadi pintu masuk mendiskusikan issu perempuan secara lebih luas.

“Perempuan mengalami beban ganda, baik di rumah maupun ditempat kerja sehingga membutuhkan upaya ekstra keras mengajak mereka terlibat dalam perjuangan bersama,” kata Dian menjelaskan mengenai strategi membangun kekuatan buruh perempuan.

Heti Susanti, Ketua Komite Perempuan SERBUK Indonesia yang juga hadir dalam pertemuan tersebut  menjelaskan berbagai hambatan yang dialami oleh kawan-kawannya di pabrik garmen. “Mereka, buruh perempuan sebenarnya  butuh penguatan, tetapi mereka tidak mengetahui kepada siapa untuk bertanya,” jelas Heti.

Mayoritas buruh perempuan bekerja di pabrik garmen yang kondisi kerjanya sangat rentan. Selain jam kerja yang panjang, rawan pelecehan seksual juga dihadapkan pada pemenuhan hak normatif dan hak kesehatan reproduksi yang buruk.

Diskusi hangat kemudian dilanjutkan dengan konsolidasi merumuskan sejumlah rencana aksi, salah satunya adalah persiapan menuju Peringatan hari perempuan internasional (IWD). Disepakati, untuk aksi IWD 2017, Pokja buruh perempuan mengusung tema inti : Pemenuhan Hak Maternitas Buruh Perempuan sekaligus mengusung issu-issu kondisi kerja dan hak normatif buruh perempuan yang banyak terabaikan.

Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.